Menu Atas

Untuk mewujudkan tata nilai PASTI, Jajaran Rutan Salatiga harus mampu menjaga sikap, Itu Pesan Andri



Laporan: Bang Nur


SALATIGANEWS -   Ada dua poin penting terkait dengan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai serta tentang Budaya Integritas. Demikian ditekankan Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Andri Lesmano saat memimpin apel pagi pegawai, dihalaman luar Rutan setempat, Senin (29/8/2022).


Andri menjabarkan bahwa poin pertama tentang pentingnya jajaran Rutan dalam menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku pegawai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 20 Tahun 2017.


"Hal ini sebagai landasan pegawai untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pegawai serta sebagai landasan disiplin dalam bekerja,"jelas Andri.


Andri menuturkan, dalam mewujudkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) jajaran Rutan Salatiga harus mampu menjaga sikap, perilaku, perbuatan, tulisan maupun ucapan dalam tugas keseharian yang beroutput pada pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat.


Ditandaskanya, terkait budaya integritas yang berimplikasi kepada perilaku setiap jajarannya.


"Seluruh jajaran untuk terus menujukan kinerja yang baik, jangan sampai melanggar aturan karena sanksi sudah sangat tegas,"pesan Andri.


Apalagi baru saja Rutan Salatiga dilaksanakan survei PMPI (Persepsi Mandiri Penilaian Integritas) dari Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham. 


"Hal ini harus dijadikan momentum untuk terus berbenah. Jangan sampai mencederai budaya integritas dan terus terhindar dari perbuatan KKN sehingga kepercayaan publik kepada Rutan Salatiga semakin meningkat,"terangnya.


Andri juga mengapresiasi kepada jajaran yang telah berkinerja dengan baik, tetapi juga mengingatkan jangan sampai terlena dengan pencapaian yang sudah ada.(*)

Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Komentar

Tampilkan